Bank Sumsel Babel luncurkan tabungan haji anak usia dini

id tabungan,perbankan,syariah,bsb,bank sumsel babel,tabungan haji

Bank Sumsel Babel luncurkan tabungan haji anak usia dini

Jajaran Direksi Bank Sumsel Babel menyerahkan buku Tabungan Tasbih Haji Udin ke 100 anak yatim piatu di Palembang, Kamis (28/4/22). (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Bank Sumsel Babel (BSB) meluncurkan produk tabungan haji untuk anak usia dini untuk mempermudah masyarakat dalam merencanakan pembiayaan ibadah haji.

Direktur Utama Bank Sumsel Achmad Syamsudin mengatakan produk perbankan dari unit syariah Tabungan Tasbih Haji Usia Dini (U-Din) ini juga untuk membantu masyarakat mempersiapkan haji sejak dini agar semakin cepat mendapat kursi haji.

“Daftar tunggu haji saat ini semakin panjang, artinya memang harus disiapkan sejak dini,” kata dia di Palembang, Kamis.

Bank Sumsel Babel menyediakan tabungan haji ini dapat digunakan para orangtua untuk mendaftarkan anaknya sehingga saat usia 20 tahun sudah bisa mendapatkan kursi haji

Ia menjelaskan untuk mengakses layanan perbankan syariah ini terbilang mudah dari sisi persyaratannya yakni nasabah hanya menyediakan setoran awal hRp25.000. Jika menabung Rp100.000 per bulan maka dengan estimasi menabung 20 tahun maka sudah bisa mendapatkan kursi haji.

Menurutnya, semakin besar setoran tabungannya maka semakin cepat didaftarkan untuk mendapat kepastian kursi haji.

Bayi yang baru lahir pun, ia melanjutkan, bisa langsung didaftarkan dengan menggunakan identitas KTP dari orangtuanya.

Jika anak tersebut sudah mempunyai identitas seperti akta lahir atau kartu pelajar maka tabungan ini dapat dialihkan atas nama anak tersebut.

“Dari sisi potensi bisnis, kami melihat peluang sangat terbuka apalagi daftar tunggu haji di Sumsel sudah mencapai 22 tahun dan Bangka Belitung sudah 25 tahun,” kata dia.

Tabungan Tasbih Haji Udin ini juga memberikan sejumlah benefit lain seperti bebas biaya administrasi, asuransi Jiwa (usia di atas 5 tahun), terintegrasi dengan Siskohat, manasik dan souvernir haji.