Ombudsman Sumsel beri rapor kuning pelayanan publik Kota Palembang

id Ombudsman Sumsel beri rapor kuning pelayanan publik pemkot Palembang

Ombudsman Sumsel beri rapor kuning pelayanan publik Kota Palembang

Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah menyampaikan pemaparan hasil evaluasi penilaian kepatuhan 2021 kepada Pemerintah Kota Palembang, Selasa (25/1/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan rapor kuning terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

"Pemberian rapor kuning tersebut menandakan pelayanan publik oleh Pemkot Palembang masih butuh evaluasi perbaikan sebab belum baik", kata Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah di Palembang, Kamis,

Dia menjelaskan, rapor kuning tersebut diberikan berdasarkan hasil survei dan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021. Pada survei ini tim Ombudsman mengambil beberapa sampling meliputi pelayanan publik di sekretariat pemerintah kota dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya dinas pendidikan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Dari hasil survei itu diketahui standar layanan publik nilainya rata-rata 7,32 atau masuk kuning semua," katanya, berdasarkan hasil survei itu pemerintah kota disarankan melakukan evaluasi perbaikan layanan.

Misalanya merujuk pada aspek optimalisasi sarana dan prasarana serta implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada bagian pelayanan serta bagian pengaduan baik secara luring maupun daring.

Sebab aspek tersebut dinilai belum terimplementasi secara optimal oleh pemerintah kota sebagaimana yang ditemukan oleh tim ombudsman di apangan salah satu contohnya, website layanan publik beberapa OPD ditemukan tidak berfungsi.

"Diharapkan dari rapor ini menjadi bahan evaluasi, atau mungkin dengan membentuk tim koordinasi sehingga pada survei tahun 2022 Palembang mendapatkan rapor hijau seperti pada 2017," ujarnya.

Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, rapor hasil penilaian dari Ombudsman tersebut menjadi hal yang penting sebagai bahan evaluasi pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 Ia pun sudah membentuk tim koordinasi untuk meningkatkan standar layanan publik sebagaimana yang dinilai oleh tim ombudsman.

Tim koordinasi tersebut diketuai oleh Asisten III Pemerintah Kota Palembang dan melibatkan semua kepala OPD.

"Sudah langsung saya bentuk tim koordinasi untuk mengevaluasi penilaian ombudsman tadi. Saya target layanan publik Palembang menjadi yang terbaik, atau masuk hijau pada 2022 dan seterusnya," katanya.