Polda Sumsel ungkap empat kasus narkoba

id kasus narkoba, kadus narkoba menonjol selama pekan kedua januari, bera,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polda Sumsel ungkap empat  kasus narkoba

Barang bukti narkoba (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dalam pekan kedua Januari 2022 mengungkap empat kasus narkoba yang amat menonjol atau dengan barang bukti yang cukup besar.

"Dalam pekan kedua Januari ini ada empat kasus menonjol yakni pengungkapan kasus oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, dan Polres Musi Banyuasin, kata Kabid Humas Polda Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.

Keempat kasus narkoba yang menonjol itu diungkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan mengamankan dua kurir pengedar bersama barang bukti 1 Kg sabu. 

Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran sabu di wilayah kota pempek itu dengan mengamankan seorang tersangka pengedar dan barang bukti 1047,50 gram sabu. 

Untuk Polres Banyuasin mengamankan satu orang kurir narkoba dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi, sedangkan Polres Musi Banyuasin menggagalkan pengiriman ganja dari Medan di jalan lintas perbatasan dengan Jambi sebanyak 100 paket dengan berat bruto 100.000 gram dan mengamankan tiga tersangka.

Selain kasus menonjol itu, pihaknya bersama jajaran juga mengungkap 37 kasus narkoba dengan mengamankan 49 orang tersangka pemakai, pengedar, dan kurir narkoba dengan barang bukti secara keseluruhan yang diamankan  mencapai 2,3 kg sabu, 100.378,62 gram ganja, dan pil ekstasi 1.444 butir.

"Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut dan berhasil dicegah beredarnya  barang bukti ganja, ekstasi dan sabu  dapat diselamatkan 117.301 anak bangsa dari pengaruh barang terlarang itu," ujar Kabid Humas.

Sesuai perintah  Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto, seluruh  anggotanya diminta bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.

"Anggota diperintahkan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut," ujar Kapolda.