Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dalam pekan kedua Januari 2022 mengungkap empat kasus narkoba yang amat menonjol atau dengan barang bukti yang cukup besar.
"Dalam pekan kedua Januari ini ada empat kasus menonjol yakni pengungkapan kasus oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, dan Polres Musi Banyuasin, kata Kabid Humas Polda Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.
Keempat kasus narkoba yang menonjol itu diungkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan mengamankan dua kurir pengedar bersama barang bukti 1 Kg sabu.
Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran sabu di wilayah kota pempek itu dengan mengamankan seorang tersangka pengedar dan barang bukti 1047,50 gram sabu.
Untuk Polres Banyuasin mengamankan satu orang kurir narkoba dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi, sedangkan Polres Musi Banyuasin menggagalkan pengiriman ganja dari Medan di jalan lintas perbatasan dengan Jambi sebanyak 100 paket dengan berat bruto 100.000 gram dan mengamankan tiga tersangka.
Selain kasus menonjol itu, pihaknya bersama jajaran juga mengungkap 37 kasus narkoba dengan mengamankan 49 orang tersangka pemakai, pengedar, dan kurir narkoba dengan barang bukti secara keseluruhan yang diamankan mencapai 2,3 kg sabu, 100.378,62 gram ganja, dan pil ekstasi 1.444 butir.
"Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut dan berhasil dicegah beredarnya barang bukti ganja, ekstasi dan sabu dapat diselamatkan 117.301 anak bangsa dari pengaruh barang terlarang itu," ujar Kabid Humas.
Sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto, seluruh anggotanya diminta bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
"Anggota diperintahkan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut," ujar Kapolda.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib