Penerima dosis kedua vaksin COVID-19 di Indonesia capai 123,78 juta orang

id covid-19,vaksin covid-19,vaksin covid,vaksin corona,vaksinasi

Penerima dosis kedua vaksin COVID-19 di Indonesia capai 123,78 juta orang

Arsip Foto - Warga menerima vaksinasi di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

Jakarta (ANTARA) - Penduduk Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 kini mencapai 123.782.386 orang setelah pada Sabtu ini bertambah 615.113 orang yang menjalani vaksinasi kedua, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Terjadi juga penambahan 692.896 orang yang menjalani vaksinasi pertama menjadikan 180.714.550 orang yang telah menerima dosis pertama, berdasarkan data yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Dengan pencapaian itu maka 59,43 persen dari total target 208.265.720 penduduk Indonesia yang mendapatkan dosis kedua untuk mencapai kekebalan komunal dari infeksi COVID-19.

Sementara vaksinasi ketiga untuk penguat menjadi 1.362.405 orang, bertambah 4.763 orang dibandingkan Jumat (21/1).

Rincian pencapaian untuk tenaga kesehatan adalah 1.962.919 orang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, melebih dari target 1.468.764 orang yang ditetapkan pemerintah.

Sementara kategori lanjut usia dari target 21.553.118 orang telah tercapai 9.985.471 orang yang sudah menyelesaikan program vaksinasi, atau telah mendapatkan dua dosis vaksin.

Kategori petugas publik telah tercapai 20.702.169 orang mendapatkan dua vaksin COVID-19, dari target 17.327.167 orang.

Pada kategori masyarakat rentan dan umum dari target yang ditetapkan 141.211.181 orang telah tercapai 69.915.183 orang. Untuk kelompok usia 12-17 tahun adalah 18.359.687 orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin, dari 26.705.490 orang yang ditargetkan.

Terkait vaksinasi, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan kejadian atau penyakit serius usai imunisasi biasanya bukan disebabkan oleh vaksinasi.

"Jadi kalau ada kejadian serius, penyakit serius setelah imunisasi biasanya disebabkan bukan oleh vaksinasi," ujar Ketua Komnas KIPI Hindra Ddalam diskusi virtual IDAI pada Sabtu ini.