Jokowi: Pengawasan OJK saat masa pandemi tidak boleh melemah

id presiden jokowi ,ojk,otoritas jasa keuangan,skema ponzi

Jokowi: Pengawasan OJK saat masa pandemi tidak boleh melemah

Tangkap layar Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan melalui sambungan konferensi video dalam acara "Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau" di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (20/1/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat masa pandemi tidak boleh melemah.

"Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang berbagai kejahatan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat, ini tidak boleh terjadi lagi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut melalui sambungan konferensi video dalam acara "Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau".

"Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Kerangka model penipuan yang sangat merugikan masyarakat," ungkap Presiden.

Baca juga: OJK catat kerugian akibat investasi ilegal capai Rp117,4 triliun

Skema ponzi adalah modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang investor itu sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Fenomena tersebut muncul pada 1920-an dan sudah merambat ke Indonesia dengan banyaknya praktik investasi bodong sejak 1990-an.

"Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dan OJK sebagai motornya," tambah Presiden.

Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi satu sama lain antar sektor jasa keuangan dan sektor riil sehingga dapat saling mendukung dan menguatkan pada masa sulit seperti pandemi COVID-19.

"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan tetapi sektor jasa keuangan juga tidak dapat kuat jika tidak didukung dengan pergerakan sektor riil," ungkap Presiden.

Baca juga: Dana salah transfer disebut bisa jadi milik nasabah

Presiden Jokowi juga mengungkapkan pandemi COVID-19 yang berkepanjangan betul-betul menimbulkan luka yang dalam pada sektor-sektor tertentu.

"Dan di saat yang sama terjadi 'global supply chain disruption' yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehati-hatian agar strategi itu tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang juga sedang dilakukan pemerintah.

"Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 khususnya terhadap sektor perekonomian dan keuangan serta membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan," kata Presiden.

Bahkan Presiden Jokowi berharap UMKM dapat tumbuh lebih baik dengan berbagai inovasi dan terobosan.

"Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mensukseskan agenda reformasi struktural tersebut," ungkap Presiden.
Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit perbankan melandai menjadi Rp714 triliun