Kemenag OKU targetkan 4.227 siswa MI divaksin COVID-19

id Vaksinasi siswa MI, Kemenag OKU, vaksin COVID-19, virus Corona.

Kemenag OKU targetkan 4.227 siswa MI divaksin COVID-19

Seorang siswa MI di Kabupaten OKU, Sumsel disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama, Sabtu. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menargetkan sebanyak 4.227 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah itu disuntik vaksin COVID-19 agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), Ishak Putih di Baturaja, Sabtu mengatakan, pihaknya memastikan turut menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan mendata seluruh siswa MI untuk divaksin.

Berdasarkan data tercatat sebanyak 4.227 siswa di 27 MI negeri dan swasta di wilayah itu yang memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.

"Pelaksanaan vaksinasi untuk siswa MI di OKU sudah dilaksanakan sejak Rabu (12/1) kemarin di sekolah masing-masing dengan target rampung pada akhir Februari 2022. Hingga saat ini tercatat hampir 1.000 orang yang sudah divaksin tahap pertama," katanya.

Vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun untuk mendukung proses belajar tatap muka di sekolah secara penuh.

Dalam vaksinasi pihaknya melibatkan tenaga vaksinator terlatih dari tim medis Rumah Sakit dr Noesmir Baturaja dengan jenis vaksin yang digunakan yaitu Sinovac.

"Penggunaan jenis vaksin ini sesuai instruksi dari Kemenkes RI karena sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) sehingga diprioritaskan untuk anak-anak," kata dia.

Adapun tahapan penyuntikan vaksin Sinovac untuk anak usia tersebut antara lain proses penyuntikan dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

"Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari untuk penyuntikan ke tahap selanjutnya. Sama halnya dengan masyarakat umum, sebelum disuntik vaksin anak juga harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.