Jakarta (ANTARA) - Personel Polsek Tambora menangkap Ridwan (31) lantaran tega membakar anak balita yang merupakan anak temannya.
"Ya sudah kami tangkap kemarin sekitar pukul 4 sore," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Faruk mengatakan Ridwan tega melakukan hal tersebut lantaran orang tua korban kerap mengejeknya di tempat kerja. Karena sakit hati, Ridwan akhirnya membalaskan dendam ke sang anak.
Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1) sekitar pukul 20.30 malam. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam kurun waktu empat jam, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Tambora
(Jakarta Barat).
"Saya terima laporan kemarin jam satu siang terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya," kata dia.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib
Kejuaraan dunia Surfing Krui Pro l kembali digelar di Pesisir Barat
Senin, 22 April 2024 16:46 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Seorang warga Lampung Barat hanyut di Sungai Semangka
Jumat, 5 April 2024 3:05 Wib
Embiid kembali, 76ers langsung kalahkan tim pemuncak Wilayah Barat
Rabu, 3 April 2024 11:12 Wib
Harimau Sumatra kembali terlihat di Jalan Lintas Barat Krui
Senin, 1 April 2024 16:39 Wib
Masih ada tiga korban longsor Bandung Barat yang masih tertimbun
Jumat, 29 Maret 2024 15:01 Wib
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib