Polres OKU ajak masyarakat tingkatkan disiplin prokes COVID-19

id Protokol kesehatan, prokes 3 M, COVID-19, sosialisasi papan bicara, Polres OKU

Polres OKU ajak masyarakat tingkatkan disiplin prokes COVID-19

Anggota Polres OKU mengedukasi masyarakat menggunakan papan bicara tentang protokol kesehatan 3 M, Selasa (11/1/2022). (FOTO ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3 M untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah itu.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes khususnya para pengendara melalui sosialisasi menggunakan papan bicara di jalan raya," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, sosialisasi menggunakan papan bicara ini merupakan salah satu metode yang efektif untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati prokes 3 M, salah satunya memakai masker.

"Melalui papan bicara ini kami mengajak warga terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dimana pun berada, termasuk saat berkendara di jalan raya," katanya.

Beberapa pesan yang disampaikan dalam papan bicara tersebut yaitu mengajak masyarakat untuk membiasakan diri mencuci tangan, menghindari kerumunan dan wajib memakai masker.

Menurut dia, sejauh ini masih banyak warga OKU yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 sulit dikendalikan.

"Kabupaten OKU sudah pernah masuk zona merah dan diharapkan hal itu tidak terulang lagi," kata dia.

Oleh sebab itu, kedepan pihaknya akan menggencarkan kembali razia prokes di jalan raya yang menyasar pada pengendara kendaraan roda dua dan empat di wilayah itu.

"Edukasi dan pemeriksaan terhadap para pengendara sepeda motor dan roda empat merupakan upaya pihak kepolisian untuk menekan penyebaran COVID-19 sekaligus untuk mengajak masyarakat agar beradaptasi dengan kebiasaan baru," demikian Mardi Nursal .