Palembang maksimalkan penerimaan pajak restoran

id pad, penerimaan pajak, maksimalkan penerimaan pajak daerah

Palembang maksimalkan  penerimaan pajak restoran

Wali Kota Palembang Harno Joyo (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan penerimaan pajak restoran pada 2022 ini karena masih banyak yang belum membayar pajak sesuai dengan fakta di lapangan.

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak restoran salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan fungsi alat pencatat pajak 'tapping box' yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran, kata Wali Kota Palembang Harno Joyo di Palembang, Selasa.

Selain pajak restoran, pihaknya juga berupaya memaksimalkan penerimaan pajak hotel yang sempat memberikan sumbangan yang cukup besar hingga Rp300 miliar lebih dan mengalami penurunan drastis di bawah Rp50 miliar dampak pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.

"Dengan memaksimalkan penerimaan pajak restoran, hotel, dan potensi pajak lainnya diharapkan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1,070 triliun optimistis tercapai," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,070 triliun dari 11 jenis pajak.

Target PAD tersebut cukup realistis karena melihat perkembangan pemulihan ekonomi dampak COVID-19 cukup baik seiring aktivitas warga dan ekonomi hampir normal setelah program vaksinasi berjalan sesuai sasaran.

Untuk mencapai target penerimaan daerah dari 11 jenis pajak itu, diharapkan petugas yang melakukan penghimpunan pajak untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengharapkan wajib pajak tidak melakukan manipulasi data pendapatan.

Pencapaian PAD tersebut akan dikawal ketat karena sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini, kata Harno Joyo.