Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 mendangan.
"Insya Allah, hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan yang disambut tepuk tangan meriah para anggota DPR.
Baca juga: Women Crisis Center Palembang apresiasi Jokowi desak DPR bahas RUU TPKS
Hal itu dia katakan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata dia.
Ia menegaskan dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Baca juga: Komnas Perempuan: Kuasa pelaku penyebab korban perkosaan takut melapor
Selain itu, DPR mengapresiasi sikap presiden yang memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan, untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.
Ia berharap RUU TPKS dapat memperkuat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.
Sesuai mekanisme pembentukan Undang-Undang, persetujuan pembahasan lebih lanjut sebuah RUU diputuskan dalam rapat paripurna. Jika nantinya disetujui untuk dibahas, RUU akan ditindaklanjuti dengan dua tingkat pembicaraan.
Baca juga: KPPPA kecam kekerasan seksual anak dicekoki miras di Jember
Pembicaraan tingkat pertama dilakukan dalam rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislasi, rapat Badan Anggaran, atau rapat panitia khusus.
Selanjutnya, pembicaraan tingkat II dilakukan di rapat paripurna yang berisi penyampaian laporan tentang proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil Pembicaraan Tingkat I.
Pernyataan persetujuan atau penolakan dari tiap-tiap fraksi dan anggota secara lisan yang diminta oleh pimpinan rapat paripurna dan pendapat akhir presiden yang disampaikan oleh menteri yang mewakilinya.
Berita Terkait
Puan sebut perangkat desa setuju revisi UU Desa dibahas usai pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 13:02 Wib
Puan Maharani berharap debat cawapres paparkan visi misi
Sabtu, 20 Januari 2024 16:45 Wib
Anies Baswedan rahasiakan isi obrolannya dengan Puan usai debat ketiga
Senin, 8 Januari 2024 16:13 Wib
Puan Maharani: DPR terima surpres penunjukan Kasad calon panglima TNI
Selasa, 31 Oktober 2023 15:13 Wib
Gibran: Pernyataan Puan jelas terkait keanggotaannya di PDIP
Jumat, 27 Oktober 2023 12:06 Wib
Yasonna dan Puan kembali jadi bakal caleg DPR RI dari PDI Perjuangan
Kamis, 11 Mei 2023 13:09 Wib
DPR RI setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang
Selasa, 21 Maret 2023 12:13 Wib
Puan beri kuliah umum wawasan kebangsaan mahasiswa Unsri
Minggu, 5 Maret 2023 11:46 Wib