Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang di Jawa Tengah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang telah menganiaya juniornya.
Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Rabu, mengatakan, penganiayaan terhadap KHM (17) itu terjadi pada 28 Desember 2021.
Menurut dia, siswa kelas 11 itu dianiaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. "Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.
Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri, kata dia, berada di tempat indekos salah seorang siswa senior itu.
Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku. Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak.
Berita Terkait
PKK Sumsel gelar gerakan tanam cabai di SMK
Senin, 4 Maret 2024 21:56 Wib
Bupati Ogan Ilir komitmen optimalkan produksi petani nenas
Kamis, 25 Januari 2024 11:08 Wib
Siswa SMK 2 Palembang manfaatkan mobil listrik Jokowi untuk praktik
Jumat, 27 Oktober 2023 19:50 Wib
Presiden Jokowi minta SMK gandeng industri tingkatkan keahlian siswa
Kamis, 26 Oktober 2023 14:49 Wib
Siswa di Palembang sulap motor bensin tua jadi motor listrik
Jumat, 22 September 2023 15:11 Wib
Kemendikbudristek sampaikan capaian SMK Pusat Unggulan Sumsel
Rabu, 20 September 2023 9:05 Wib
PLN S2JB gelar pelatihan konversi motor listrik bagi 200 guru dan siswa SMK Palembang
Selasa, 8 Agustus 2023 18:54 Wib
Gubernur Sumsel minta siswa SMK produktif ciptakan inovasi
Senin, 17 Juli 2023 12:19 Wib