Pemkab OKU perketat pengawasan prokes di pusat perbelanjaan

id Pengawasan prokes, pusat keramaian, malam tahun baru, Satgas COVID-19 OKU, aplikasi Peduli Lindungi

Pemkab OKU perketat pengawasan  prokes di pusat perbelanjaan

Pengunjung Citimall Baturaja melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Baturaja selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Khususnya pada malam menjelang pergantian tahun baru nanti pemantauan prokes akan lebih diperketat lagi," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU) Amzar Kristopa di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan personel satgas saat ini mulai disiagakan di Ramayana dan Citimall Baturaja untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan 5M.

Pihak pengelola juga wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, seperti mewajibkan penggunaan masker, petugas yang siaga, penyediaan tempat mencuci tangan, dan penyanitasi tangan, mengecek suhu tubuh, serta mengatur tempat duduk berjarak.

Selain itu, seluruh tempat pelayanan publik mulai dari perkantoran, pasar, mal, hingga tempat wisata wajib memasangkan alat pemindai aplikasi PeduliLindungi untuk setiap pengunjung guna meminimalisasi penyebaran COVID-19.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini menjadi fokus pengawasan saat malam tahun baru nanti untuk memastikan sudah diterapkan dengan benar," katanya.

Dia menambahkan untuk mencegah kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun, ratusan personel gabungan satgas akan menyisir sejumlah pusat keramaian dan tempat hiburan malam, termasuk hotel yang beroperasi di Kota Baturaja.

"Termasuk juga di kawasan objek wisata Goa Putri dan Goa Harimau di Kecamatan Semidang Aji nantinya disiagakan personel untuk mengawasi prokes. Jika terdapat kerumunan maka akan kami bubarkan," kata dia.