KLHK siapkan sistem monitoring kegiatan restorasi perusahaan HTI

id sembilang,restorasi,restorasi gambut,gambut,hutan gambut,klhk

KLHK siapkan sistem  monitoring kegiatan restorasi perusahaan HTI

Perahu menyusuri jalur sungai dalam kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Sungai Rambut, Tanjungjabung Timur, Jambi, Minggu (2/9). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/18.)

Palembang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan sistem monitoring kegiatan restorasi hutan gambut yang dilakukan perusahaan hutan tanam industri (HTI) di Sumatera Selatan.

Peneliti Muda Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mimi Salminah secara virtual, Senin, mengatakan, upaya monitoring ini untuk memastikan komitmen dari perusahaan HTI terlibat dalam pemulihan hutan gambut terdegradasi di kawasan Sembilang, Musi Banyuasin, Sumsel.

“Website-nya sudah kami rancang dan pada 2022 akan diluncurkan yang dapat diakses oleh publik,” kata Mimi.

Ia mengatakan website simonevre.id itu akan menampilkan realisasi kegiatan yang dilakukan perusahaan HTI dalam menjaga kawasan hutan gambut Sembilang agar tetap lestari.

Sejauh ini pemerintah mendata terdapat lima perusahaan HTI yang berada di kawasan tersebut yang mengelola areal seluas 202.528 Hektera.

Untuk itu, pemerintah menetapkan terdapat tiga indikator untuk menilai keberhasilan dari kegiatan pemulihan gambut itu yakni vegetasi, hidrologi dan sosial ekonomi.

“Monitoring ini sangat penting sekali karena pihak perusahaan sudah berjanji akan memperbaiki lahan terdegradasi dan tidak akan menggunakan hutan alami yang belum disentuh,” kata dia dalam Webinar Kolaborasi untuk Restorasi, yang mengusung tema ‘Upaya Pemulihan Hutan Gambut di Lanskap Sembilang’.

Selain itu, pengawasan dari pemerintah ini dimaksudkan juga menjadi acuan dari berbagai pihak terkait (stakeholder) mengenai tingkat keberhasilan dari program yang dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.

Tak dibantah, ia melanjutkan, data yang terlampir dalam website ini juga dapat dijadikan acuan dari berbagai pihak untuk mendonorkan dana bagi pemulihan kawasan gambut tersebut.

Sementara itu, Koordinator Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Yuwono Aries mengatakan Pemkab Muba saat ini merangkul berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut di Lanskap Sembilang.

Adanya website resmi dari KLHK ini yang memantau kegiatan restorasi yang dilakukan perusahaan HTI dapat dijadikan acuan pemkab untuk langkah-langkah ke depan.

Sejauh ini upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan hijau itu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan dijadikan sejumlah Peraturan Daerah.

“Data-data ini tentunya kami butuhkan untuk membuat kebijakan yang lebih konkrit lagi,” kata dia.

Lanskap Sembilang yang berada di dua kabupaten Sumsel yakni Musi Banyuasin dan Banyuasin menjadi perhatian karena beberapa areal gambutnya telah terdegradasi akibat kebakaran hutan dan lahan.

Berbagai pihak berkolaborasi, mulai dari perusahaan, pemerintah, lembaga sosial masyarakat, warga untuk memulihkannya dengan target mencapai 25 ribu hektare dari total luas kawasan 1,6 juta hektare.