Padang (ANTARA) - Manajer PSP Padang Irwan Afriadi menyebutkan laga semifinal menghadapi PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman Senin ilegal karena digelar tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian dan digelar tanpa protokol kesehatan COVID-19 sesuai regulasi Liga 3.
"Kita melayangkan protes ke Ketua Umum PSSI dan Direktur Kompetisi PSSI terkait laga ini yang tidak sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," kata dia dalam jumpa pers di Padang, Selasa.
Ia mengatakan pertandingan tersebut dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak yang hanya tiga ribu orang sementara penonton yang hadir diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.
"Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya.
Selain itu panitia pelaksana dinilai telah lalai dan tidak siap melaksanakan laga semifinal tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.
Dalam regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan tertulis jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
“Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.
Berdasarkan poin di atas, ia meminta lima hal yaitu pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes. Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
Setelah itu panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Liga 3 Yulius Dede mengatakan PSP Padang berhak mengajukan protes kepada PSSI dan panitia tidak melarang.
"Kita akan tetap melanjutkan pertandingan yang tersisa. Terkait 120 menit wasit tidak mengambil keputusan saat itu suasana tidak kondusif sehingga belum ada keputusan," kata dia.
Berita Terkait
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:55 Wib
Buku "Bandar Padang" dilauching di Festival Muaro
Sabtu, 20 April 2024 20:39 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Akibat banjir, lalu lintas Merangin-Kerinci diputar melalui Padang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:23 Wib
Sempat terputus, jalan Padang Panjang-Solok kebali bisa dilintasi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:55 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Pemprov Sumbar siap renovasi Stadion H Agus Salim untuk dukung Semen Padang
Senin, 18 Maret 2024 2:00 Wib