Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (2/12) lalu," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal di Baturaja, Sabtu.
Dia menjelaskan, tersangka LR (45) ditangkap di rumahnya di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji sekitar pukul 14.30 WIB.
Bisnis haramnya itu berhasil diendus anggota Satresnarkoba Polres OKU setelah mendapat banyaknya laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya transaksi narkoba di wilayah itu.
"Masyarakat melapor karena merasa resah dengan sepak terjang tersangka yang kerap kali menjual sabu di kampungnya," katanya.
Berbekal info itu, kata dia, polisi langsung melakukan pengintaian dan menyamar berpakaian preman untuk memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Setelah dipancing tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti 10 bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,45 gram," jelasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal primer 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib