Sumatera Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan membentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial-ekonomi di provinsi ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman di Palembang, Minggu, mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Kejati Sumsel beserta satuan kerjanya, yaitu Kejari di kabupaten/kota.
Menurut Jaksa Agung, katanya, praktik-praktik kecurangan mafia tanah dan pelabuhan sudah menjadi atensi nasional saat ini.
Termasuk, Sumsel yang masih memiliki lahan tidur di 17 kabupaten/kota yang cukup luas dan memiliki banyak pelabuhan.
“Tim Khusus ini dibentuk agar tidak ada celah masuknya jaringan mafia tanah dan mafia di pelabuhan sebagaimana yang diatensikan Jaksa Agung,” kata dia.
Menurutnya, ada empat poin yang ditengarai menjadi celah masuknya mafia tanah sehingga harus ditanggulangi tim khusus.
Pertama, belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan administrasi pertanahan di desa, misalnya terkait tanah Letter C, adanya kewenangan ketua adat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau surat keterangan tanah adat (SKTA).
Kemudian, belum selesainya proses pendaftaran tanah sehingga masih dibuka penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Selanjutnya ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.
Sejalan dengan hal tersebut Jaksa Agung menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum, katanya.
Bahkan, ujar dia, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu, tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
”Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat bencana alam
Selasa, 5 Maret 2024 20:15 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib
BPBD dan warga Muba gotong royong bangun jembatan darurat
Senin, 22 Januari 2024 0:26 Wib
OKI apel gabungan kesiapsiagaan tanggap bencana alam
Kamis, 18 Januari 2024 15:00 Wib
BPBD tetapkan Muratara dan Musi Banyuasin tanggap darurat banjir
Selasa, 16 Januari 2024 20:10 Wib
Lima kabupaten kota di Jambi tetapkan status tanggap darurat banjir
Selasa, 16 Januari 2024 11:55 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat bencana alam
Minggu, 14 Januari 2024 19:13 Wib