Sumsel minta dukungan berbagai pihak dalam kegiatan restorasi gambut

id restorasi gambut,gambut,gambut sumsel,karhutla,karhutla sumsel,badan restorasi gambut dan mangrove

Sumsel minta dukungan berbagai pihak dalam kegiatan restorasi gambut

Petugas menunjukkan produk hiasan kepala tanjak yang terbuat dari daun purun milik Pokmas Tani Mawar Desa Menang Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Pameran Hasil Kegiatan Restorasi Gambut Sumsel, di Palembang Indah Mall, Sumsel, Sabtu (27/11/2021). (ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta dukungan dari para pemangku kepentingan dalam kegiatan restorasi gambut karena daerah ini masih rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya dalam acara pembukaan pameran hasil kegiatan restorasi gambut di salah satu mal di Palembang, Sabtu, mengatakan Sumsel terus berbenah dalam pengelolaan lahan gambut sejak mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat pada 2015.

"Restorasi gambut bukan hanya untuk menghentikan terjadinya pembakaran gambut, tetapi juga menghasilkan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat. Jadi, kami perlu multipihak,” kata dia.

Ia mengatakan restorasi gambut yang mulai dilakukan pada 2017 telah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanaman khas gambut bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Kini beragam kerajinan tangan yang berbahan baku daun purun dapat dibuat menjadi tikar, tas, topi dan lainnya.

“Pameran produk restorasi gambut ini menjadi yang pertama di Indonesia, harapannya ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Tanah Air,” kata dia.

Saat ini, Pemprov menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sebagai rujukan untuk tata kelola lahan gambut hingga 30 tahun mendatang.

Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Benny Yusnandarsyah mengatakan pemprov menargetkan dokumen tersebut dapat rampung pada tahun 2021 ini.

Benny mengatakan ekosistem gambut terbagi dua, yakni berupa kawasan lindung dan kawasan budidaya. Adapun luasan lahan gambut di Sumsel mencapai 2 juta hektare (Ha) dengan menggunakan peta skala 1:250.000 pada tahun 2017.

Ia memaparkan dari sebaran tersebut, lahan gambut kategori lindung seluas 1,18 juta ha sementara seluas 894.041 Ha merupakan ekosistem gambut budidaya.

Benny memaparkan luas fungsi ekosistem gambut tersebut berada di 7 kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, Muara Enim dan Musi Rawas. Menurut Benny, lahan gambut saat ini telah dimanfaatkan oleh sektor kehutanan, perkebunan, pertanian serta hutan terdegradasi.

Rinciannya mencakup hutan tanaman industri dan perhutanan sosial mencapai 558.220 Ha, perkebunan sawit mencapai 231.741 Ha, pertanian dan argoforestry mencapai 149.633 ha.

“Karena itu, Sumsel masuk sebagai salah satu provinsi prioritas restorasi gambut.

Sementara itu Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Myrna A Safitri mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov Sumsel dalam mengawal kegiatan restorasi gambut.

Restorasi gambut dilakukan sejak lima tahun lalu, menurutnya tidak akan berjalan berkelanjutan jika tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya turut memberikan apresiasi kepada semua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam kegiatan ini.

Ini pameran yang pertama di Indonesia, sehingga kami sengaja mengundang dari provinsi lain dengan harapan dapat memberikan inspirasi bagi mereka ketika kembali pulang ke daerahnya masing-masing, kata dia.