Lima orang warga OKU tewas dibunuh ODGJ

id Pelaku ODGJ, peristiwa pembunuhan, tersangka pembunuhan, Polres OKU

Lima orang warga OKU tewas dibunuh ODGJ

Tersangka OT pelaku pembunuhan sadis diamanakan polisi, Sabtu. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lebih dari satu tahun tidak pernah keluar dari rumahnya
Baturaja (ANTARA) - Sebanyak lima orang warga Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tewas dibunuh oleh pelaku berinisial OT yang mengalami gangguan jiwa.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal di Baturaja, Sabtu mengatakan, kelima orang warga yang tinggal sekampung dengan tersangka yang menjadi korban pembunuhan sadis tersebut yaitu Sari (45), Ikrom (43), Endang, Hendri (33) dan Erni (33).

"Pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lebih dari satu tahun tidak pernah keluar dari rumahnya," kata dia.

Saat keluar rumah pada Jumat (26/11) sekitar pukul 16.30 tersebut tersangka bertemu dengan korban Hendri saat sedang nongkrong di sebuah warung di desa setempat.

Tanpa sebab pelaku langsung menusukan senjata tajam jenis pisau dengan membabi buta ke tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian perkara.

Setelah membunuh korban, tersangka kembali menusukan pisau yang masih berlumuran darah kepada korban Ikrom yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor di dekat TKP.

Setelah itu pelaku langsung menuju ke sumur dan bertemu korban ke tiga yaitu Erni yang sedang mengambil air kemudian kembali menusukan senjata tajamnya di bagian perut korban hingga tewas.

"Peristiwa pembunuhan Erni ini membuat suaminya Endang keluar rumah. Namun,  korban juga turut dibunuh," jelasnya.

Usai menghabisi Endang, pelaku bertemu dengan korban kelima bernama Sari yang saat itu keluar dari rumahnya dikarenakan mendengar keributan.

Pelaku kemudian merangkul korban Sari dan secepat kilat langsung melakukan penusukan dan menggorok leher korban secara sadis.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara tersangka ini mengalami gangguan jiwa," ujarnya.