Dinas PPPA OKU catat 23 kasus kekerasan anak

id kekerasan anak, kekerasan fisik, seksual, Dinas PPPA OKU, dampak trauma.

Dinas PPPA OKU catat 23 kasus kekerasan anak

Ilustrasi kekerasan anak. (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini mencatat sebanyak 23 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah itu.

Kepala Bidang Pencegahan Penanganan Kekerasan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Ogan Komering Ulu (OKU) Mulyadi di Baturaja, Jumat, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 43 kasus.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut mulai dari fisik, psikologi hingga kekerasan seksual dialami lingkup keluarga dan lingkungan sekolah.

Anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan tersebut baik laki-laki maupun perempuan hingga menyebabkan trauma mendalam.

"Atas laporan kekerasan terhadap anak ini kami hanya sebatas pendampingan saja. Sedangkan, untuk tindaklanjutnya di kepolisian," katanya.

Guna menekan angka kasus tersebut pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua tentang dampak buruk bagi anak yang mengalami kekerasan.

"Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun dengan memberikan edukasi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah," kata dia.