Belasan napi Lapas Nyomplong Sukabumi dipindahkan cegah gangguan keamanan

id Lapas Nyomplong,Kelebihan Kapasitas,Kota Sukabumi

Belasan napi Lapas Nyomplong Sukabumi dipindahkan cegah gangguan keamanan

Pemindahan 14 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, memindahkan belasan narapidana ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat kelebihan kapasitas.

"Ada 14 narapidana yang kami pindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara karena Lapas Nyomplong sudah kelebihan kapasitas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di permasyarakatan," kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Cristo Nixon Thoar di Sukabumi, Kamis.

Sebanyak 14 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Nyomplong adalah yang terjerat kasus pidana berat dengan masa hukuman tertinggi, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba.

Pemindahan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil penilaian. Pemindahan pelaku tindak kriminal tersebut tidak hanya kali ini saja, tetapi sudah sering dilakukan untuk mengurangi hunian warga binaan karena lapas kelebihan kapasitas.

Pemindahan napi tidak hanya ke Lapas Warungkiara saja tetapi juga lapas lain yang masih bisa menampung warga binaan. Menurut Cristo kelebihan kapasitas bisa menimbulkan dampak terhadap warga binaan, seperti penularan penyakit hingga gangguan keamanan.

Pemindahan napi dijaga ketat delapan petugas lapas dan melibatkan dua personel Sabhara Polres Sukabumi Kota bersenjata lengkap untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan saat perjalanan.

"Pemindahan ini untuk memberikan pembinaan kepada para narapidana agar selama menjalani hukuman bisa lebih terbina sehingga jika usai keluar  bisa menjadi individu yang lebih baik lagi dan tidak kembali terjerumus kasus kejahatan," tambahnya.

Cristo mengatakan kondisi lapas yang kelebihan kapasitas ini sudah dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi karena saat ini jumlah warga binaan mencapai 510 orang, padahal kapasitasnya hanya 200 orang.