Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polres Pematang Siantar menangkap REM (26) suami yang menganiaya istrinya Aiga Fisyahdani (26) dengan menggunakan pisau di lokasi ATM BRI di Jalan Kartini Kota Pematang Siantar.
"Pelaku diringkus petugas di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (25/11) pagi sekira pukul 08.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Pamatang Siantar AKP Rusdi Yahya, Kamis.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi Selasa (23/11) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban Aiga dengan mengendarai sepeda motor menuju ATM BRI di Jalan Kartini Kota Pematang Siantar.
Ketika korban mengambil uang di ATM, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menusuk Aiga dengan pisau di bagian belakang kepala sebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah.
Selanjutnya pelaku kembali mencoba menusuk bagian muka Aiga, namun ditangkis korban dengan menggunakan tangan.
Setelah diteriaki sejumlah saksi, pelaku melarikan diri. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Pematang Siantar.
Motif penganiayaan tersebut diduga karena korban saat ini mengajukan gugatan cerai sehingga pelaku tidak senang.
Berita Terkait
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Karantina Sumsel dan importir Tiongkok tinjau kebun kopi Pagaralam
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:55 Wib