Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap pelaku penyerangan terhadap aparat satuan polisi lalu lintas (Satlantas) setempat menggunakan senjata tajam jenis celurit saat mereka sedang bertugas.
Pelaku berinisial MN (39) warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin itu ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dalam pelariannya ke Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris tanpa perlawanan, Kamis siang.
Kepala Polres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Tarmudi di Pangkalan Balai, mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu pelaku mendatangi korban (Bripka Angga dan Bripka Kusno personel Satlantas Polres Banyuasin) saat mereka sedang bertugas menertibkan arus lalulintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.
Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata dia.
Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa serta senjata tajam celurit. Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan celurit di hadapannya.
Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan celurit pelaku hingga beberapa kali tersungkur.
Beruntung korban tidak terkena luka sabetan celurit melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi Ikang Ade mengatakan, setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia berhasil ditangkap personelnya dalam pelariannya itu.
Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.
"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Berita Terkait
Komeng ungkap kisah dibalik foto nyaleg yang viral
Rabu, 14 Februari 2024 19:40 Wib
Satpol PP amankan pengamen yang ribut dengan wisatawan di BKB Palembang
Senin, 29 Januari 2024 6:46 Wib
Dirjen HAM: Pernyataan anggota DPD tak cerminkan budaya toleran
Sabtu, 6 Januari 2024 15:16 Wib
Poltek Pariwisata Palembang janji kasus dugem tidak akan terjadi lagi
Kamis, 7 Desember 2023 12:52 Wib
Polisi klarifikasi video personel Satlantas minta uang
Sabtu, 30 September 2023 10:29 Wib
Mengapa mereka mudah terkekeh oleh hal-hal receh?
Jumat, 15 September 2023 7:46 Wib
Dirlantas Polda akui tegur polisi penerobos delegasi ASEAN
Jumat, 8 September 2023 11:43 Wib
Pengamat kritisi pernyataan Kapolda Bali terkait bule ODGJ
Selasa, 30 Mei 2023 17:00 Wib