Delapan persen dana desa di OKU untuk penanganan COVID-19

id dana desa OKU,pemanfaatan dana desa,pembangunan desa

Delapan persen dana desa di OKU untuk penanganan COVID-19

Penyuluhan mengenai pemanfaatan dana desa bagi perangkat desa di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU0, Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Delapan persen dari dana desa yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, digunakan untuk mendukung penanggulangan COVID-19, kata pejabat pemerintah setempat.

"Dari 100 persen dana yang disalurkan ke setiap desa, delapan persen di antaranya untuk digunakan oleh pihak desa dalam menanggulangi wabah COVID-19 di wilayah masing-masing," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Ahmad Firdaus di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, tahun ini dana desa yang diserap oleh pemerintah desa di Kabupaten OKU sebanyak Rp138 miliar.

"Dana tersebut disalurkan kepada 143 desa yang tersebar di Kabupaten OKU," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah desa wajib melibatkan masyarakat dalam program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan COVID-19 yang dibiayai menggunakan dana desa.

Dalam upaya penanggulangan COVID-19, ia melanjutkan, dana desa antara lain dimanfaatkan untuk menyediakan tempat isolasi serta mengadakan masker, tempat mencuci tangan, dan alat pelindung diri.

"Dana desa juga digunakan untuk mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dengan prioritas meningkatkan perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk akibat COVID-19," katanya.