Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11), tapi kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.
"Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya, seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," jelasnya.
Zulpan mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia kegiatan adalah adalah rekomendasi dari Satgas COVID-19 terkait pelaksanaan kegiatan.
"Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tapi hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia," katanya.
Menurut Zulpan, pada prinsipnya Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan ibu kota, tapi diharapkan masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Zulpan menambahkan, kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada tanggal 2 Desember 2021 tersebut.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212. "Benar," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11).
Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan. "Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujarnya.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib
Polisi lakukan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib