Tokoh Pemuda Palembang dukung polisi berantas narkoba di permukiman

id Tokoh Pemuda Palembang dukung polisi berantas narkoba di permukiman, berantas narkoba, gerebek kamlung narkoba, gerebek permukiman jadi tempat transak

Tokoh Pemuda Palembang dukung polisi berantas narkoba di permukiman

Tokoh pemuda/seniman Ali Goik (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Tokoh pemuda Palembang Ali Goik mendukung jajaran Polda Sumatera Selatan melakukan operasi pemberantasan narkoba di kawasan permukiman penduduk yang menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu.

Operasi pemberantasan  yang diawali di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung pada 11 April 2021 dan terbaru di kawasan Kenten Laut Palembang pada 23 November perlu terus digalakkan di kawasan permukiman lainnya, kata Ali di Palembang, Rabu.

Menurut dia, keberadaan bandar narkoba di kawasan permukiman tidak boleh dibiarkan karena aktivitasnya tidak hanya menjadikan kawasan itu sebagai tempat transaksi  dan mengonsumsi narkoba, tetapi berpotensi merusak anak-anak/generasi penerus bangsa.

Operasi pemberantasan narkoba di permukiman penduduk  diharapkan terus digalakkan sehingga tidak ada celah untuk berkembang menjadi kampung yang sebagian besar penghuninya bisa terjerumus dalam jaringan pengedar dan kecanduan narkoba, kata tokoh pemuda yang juga seniman itu.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol.Heri Istu Hariono menjelaskan bahwa pihaknya didukung unsur kekuatan lainnya melakukan penggerebekan kawasan permukiman di Kenten Laut Palembang, Selasa  (23/11) .

Dalam operasi kepolisian itu mengamankan lima tersangka pemakai dan pengedar dengan sejumlah barang bukti narkoba.

Penggerebekan kampung yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan pemakaian narkoba itu atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas beberapa penghuni di kawasan tersebut.

Operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan lebih digencarkan lagi,  Bagi masyarakat yang mengetahui di kawasan permukimannya terdapat bandar, pengedar, dan pemakai narkoba diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, ujarnya Diresnarkoba.

Sebelumnya tim gabungan Polrestabes Palembang  didukung Polda Sumsel menangkap 59 orang pria dan enam wanita serta menyita 1,5 kilogram sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya dalam penggerebekan di kawasan permukiman penduduk Tangga Buntung,  Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira  menerjunkan 150 orang  personel gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres pada 11 April 2021 dengan menyasar berbagai lorong di kawasan tersebut.