Pemkot Palembang tingkatkan pengawasan pangan berbahaya

id formalin, boraks, pemkot palembang, bbpom palembang, pengawasan pangan,berita sumsel, berita palembang, antara palembang,wakil walikota palembang,Fitr

Pemkot Palembang tingkatkan pengawasan pangan berbahaya

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan pengawasan pangan di pasar tradisional. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya di pasar tradisional, pasar swalayan dan tempat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Peningkatan pengawasan pangan berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi warga kota dari bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan pengawasan pangan berbahaya terus ditingkatkan karena terbukti efektif mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Peningkatan pengawasan produk pangan perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen dan pedagang nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya," ujarnya.

Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2022 sekitar satu bulan lagi kegiatan pengawasan lebih ditingkatkan karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tim lapangan sering menemukan produk pangan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, mengandung formalin, pewarna tekstil serta tidak memiliki izin edar di pasar tradisional dan pasar modern/swalayan.

Melihat fakta tersebut, pihaknya bersama Balai Besar POM setempat menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban guna memberikan perlindungan maksimal kepada warga Palembang.

Selain menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban, pihaknya juga meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada pedagang pasar tradisional, pengelola pasar swalayan dan pelaku UMKM mengenai produk pangan sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya.

"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen agar tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa," ujar Fitrianti.

Sementara sebelumnya Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri menyatakan bahwa berdasarkan pengawasan dalam beberapa bulan terakhir, Ibu Kota Provinsi Sumsel itu terbebas dari peredaran makanan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Berdasarkan hasil uji sampel makanan yang beredar di pasar tradisional, pasar swalayan dan sejumlah tempat penjualan makanan di Bumi Sriwijaya ini, tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

Untuk memastikan keamanan pangan masyarakat, pihaknya terus melakukan pengawasan bersama aparat Pemkot Palembang dengan melakukan inspeksi mendadak serta mengambil sampel makanan yang beredar di pasaran.

"Dengan gencarnya pengawasan dan uji sampel makanan, seperti tahu, mi basah, aneka jenis kue, minuman dan ikan giling bahan baku pempek, membuahkan hasil yang sangat baik, sekarang tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata dia.