Canberra (ANTARA) - Pemerintah Australia pada Rabu menetapkan organisasi neo-Nazi, The Base, dan partai politik Syiah Lebanon yang juga kelompok milisi, Hizbullah, sebagai organisasi teroris.
Setiap orang yang menjadi anggota The Base atau Hizbullah akan dianggap melanggar hukum dan akan dijatuhi vonis hingga 25 tahun penjara.
"Tidak ada ruang sedikit pun di Australia untuk ekstremisme kekerasan. Tidak ada alasan 'agama atau ideologi' yang bisa membenarkan pembunuhan orang-orang tak bersalah," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews pada konferensi pers di Canberra.
Hizbullah diyakini tidak beroperasi di Australia, kendati pihak berwenang telah mengatakan The Base gencar berupaya memperluas jaringannya.
Andrews menolak menjelaskan secara rinci seberapa banyak anggota The Base yang bersembunyi di Australia.
The Base merupakan kelompok supremasi kulit putih yang dibentuk pada 2018 di Amerika Serikat dan terdaftar sebagai organisasi teroris di Kanada dan Inggris.
Sekutu AS, Australia, menyatakan status siaga tinggi usai terjadi serentetan serangan oleh pelaku tunggal (lone wolf) dalam beberapa tahun belakangan ini.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Lapas Martapura semarakkan HBP melalui aksi donor darah
Jumat, 19 April 2024 21:34 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib