Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan aplikasi Dokumen Terpadu Elektronik Dinas Pertanahan (Dokter Dispertan) untuk mencegah konflik lahan yang rawan terjadi di daerah ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin, di Kayuagung, Selasa, mengatakan konflik pertanahan hingga kini masih terjadi di OKI terutama dalam pengelolaan tanah hak ulayat.
Konflik lahan juga kerap bersinggungan dengan perusahaan perkebunan, pengelolaan hasil hutan dan galian tambang, karena Kabupaten OKI sebagian besar wilayahnya menjadi areal perkebunan hutan tanaman industri, perkebunan sawit, dan lainnya.
"Guna mencegah konflik, Pemkab OKI melakukan identifikasi, sekaligus verifikasi atas klaim tanah ulayat, masyarakat hukum adat, dan hak ulayat melalui aplikasi ini,” kata Husin.
Tanah hak ulayat merupakan tanah persekutuan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat, yang ditentukan dengan tiga syarat yaitu adanya tanah, adanya masyarakat hukum adat, dan adanya hukum adat.
Pada era digital saat ini, Pemkab OKI melalui Dispertan menyadari akan pentingnya penerapan sistem e-Government dalam memberikan kepastian penanganan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan yang dapat menjangkau masyarakat di seluruh pelosok OKI
Aplikasi Dokter Dispertan ini menjadi inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengaduan sengketa dan konflik pertanahan.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan menjadi optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat birokrasi serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu.
"Ini upaya pemerintah untuk menyederhanakan akses dan transparansi layanan publik," katanya lagi.
Dari sisi masyarakat, transparansi ini dapat dilihat karena adanya penggunaan teknologi informasi untuk proses kerja dan pelayanan publik sesuai standar.
“Melalui aplikasi ini proses pelayanan yang baku dan standar menjadi jelas, misal kapan selesainya. Dengan begitu langkah-langkah apa yang dilakukan dalam pelayanan dapat terukur,” kata Husin pula.
Berita Terkait
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Bengkel getok harga di Puncak Bogor, polisi bertindak
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Kecelakaan maut tewaskan dua pemotor di jalur mudik Kabupaten OKU Selatan
Jumat, 12 April 2024 15:34 Wib
Polisi evakuasi pohon tumbang di jalur mudik Kabupaten OKU
Selasa, 9 April 2024 22:12 Wib
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib