Kabupaten OKI pulihkan ekosistem gambut

id gambut,lahan gambut,ogan komering ilir,sumsel,kabupaten oki

Kabupaten OKI pulihkan ekosistem gambut

Dokumen - Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan proses pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir fokus memulihkan ekosistem gambut karena saat ini sudah terdegradasi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering (OKI) Aris Apani di Kayuagung, Senin mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemkab yakni mulai menyusun dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) karena pemprov menargetkan harus rampung pada akhir tahun 2021.

RRPEG sangat penting bagi Kabupaten OKI karena memiliki areal gambut terluas di Sumsel.

“Melalui RPPEG ini nanti perlindungan dan pemulihan gambut dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran,” kata dia.
Lahan gambut merupakan potensi sekaligus ancaman bagi karhutla di kabupaten itu.

Sebelumnya, Pemkab OKI menerapkan pendekatan 3R dalam pengelolaan ekosistem gambut, yakni rewetting (pembasahan), revegatation (penanaman) dan revitalitation livelihood (revitalisasi ekonomi).

Penerapan konsep itu mengacu pada program Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Sementara itu, penyusunan dokumen RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

PP tersebut memberikan mandat kepada menteri, gubernur, dan bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan RPPEG sesuai kewenangannya.

Dokumen RPPEG memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan, serta komitmen perlindungan awal bagi lahan gambut dari kerusakan, dan degradasi lahan.

“Bagi kami, RPPEG ini akan menjadi acuan dalam membuat kebijakan terkait lahan gambut,” kata dia.

Kabupaten OKI merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi karhutla di Sumsel.

Hal tersebut tercermin sejak kurun 2014 hingga 2020, karhutla seakan tak pernah absen terjadi di daerah itu. Puncaknya pada 2015 lalu di mana seluas 316.472 hektare hutan dan lahan di OKI terbakar. Hingga, Presiden RI Joko Widodo pun mengecek langsung ke lokasi terjadinya karhutla.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Wilman, mengatakan lahan gambut di OKI mendominasi dari total luasan gambut provinsi itu.

Berdasarkan data DLHP Sumsel, luas ekosistem gambut di Sumsel mencapai 2,09 juta ha yang tersebar di tujuh provinsi. Dari total luasan tersebut, sebanyak 1,03 juta ha atau 49,28 persen berada di Kabupaten OKI.