Polda Sumsel ajak pemuda berpartisipasi cegah penyalahgunaan narkoba

id Polda Sumsel ajak pemuda berpartisipasi lakukan P4GN, p4gn, narkoba, pemberantasan narkoba

Polda Sumsel ajak pemuda berpartisipasi cegah penyalahgunaan narkoba

Barang bukti narkoba (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengajak pemuda di provinsi ini berpartisipasi dalam aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono pada acara diskusi luring dan daring (webinar) narkoba di Griya Agung Palembang, Jumat.

Menurutnya, pemuda merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan direkrut menjadi pengedar barang terlarang itu.

Untuk menyelamatkan pemuda sebagai generasi penerus bangsa dari kecanduan narkoba dan terlibat dalam jaringan pengedar barang terlarang perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan dilibatkan secara aktif melakukan aksi atau gerakan P4GN.

"Kegiatan P4GN perlu digencarkan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan mendorong mereka berpartisipasi dalam penegakan hukum," ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang di kelompok anak muda yang akhir-akhir ini masih cukup tinggi, kata dia, maka pihaknya berupaya melakukan mengadakan kegiatan P4GN di sekolah dan kampus perguruan tinggi.

Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kelompok milenial, kata dia, pihaknya berupaya melakukan pembinaan bagi korban penyalahgunaan narkoba dan penindakan hukum secara tegas bagi yang terbukti terlibat jaringan pengedar.

"Siapa pun terbukti mengonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Diresnarkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi pada kesempatan itu menambahkan melalui P4GN diharapkan bisa mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya.

Dengan meningkatkan kegiatan penyuluhan P4GN dan penegakan hukum secara tegas, Djoko mengharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar narkoba dan mencegah timbulnya korban baru terutama dari kalangan milenial yang akan menjadi generasi penerus bangsa.