Tim gabungan tangkap 13 tahanan Polres Batanghari yang kabur

id tahanan Polres Batanghari,Resmob Polda Jambi,napi melarikan diri,sel anak,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Tim gabungan tangkap 13 tahanan Polres Batanghari yang kabur

Kondisi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, saat ini sudah lima orang tahanan yang tertangkap oleh tim gabungan Polda dan Polres yang memburu pelarian para tahanan itu.(ANTARA/HO)

Jambi (ANTARA) - Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari menangkap kembali 13 tahanan Polres Batanghari yang pada Senin dini hari (15/11) yang kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto melalui keterangan resminya yang diterima, Rabu, mengatakan sampai dengan saat ini ke-13 tahanan itu terdiri rinciannya enam orang tahanan telah berhasil ditangkap kembali dan tujuh orang tahanan menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga dan saat ini mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi.

"Kini masih ada sebanyak 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari," katanya.

Data dari kepolisian identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah ditangkap sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, yakni Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba) kelima Al Amin bin M Awi (Narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), ketujuh Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba).

Selanjutnya Juan Veron bin Bastian (Narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling).

Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling).

Terhadap tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan dari sat lantas, sat intel, sat reskrim, sat sabhara Polres Batanghari dan sat Brimob Polda Jambi.

"Sedangkan untuk ke11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasakan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," kata Jurubicara Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto.