TNI/Polri amankan ratusan butir obat terlarang

id cianjur, tim gabungan TNI/Polri, obat terlarang,obat daftar g,miras oplosan,obat terlarang cianjur

TNI/Polri amankan ratusan butir obat terlarang

Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang dan puluhan kantong minuman keras oplosan dari warung berkedok depot jamu di wilayah Cianjur, Minggu (7/11/2021). ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur (ANTARA) - Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.

Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono saat dihubungi, Minggu, mengatakan operasi bersama koramil dilakukan sebagai upaya cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan," katanya.

Dari sejumlah warung berkedok depot jamu, tim gabungan berhasil mengamankan 78 paket minuman keras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek. Para pemilik barang terlarang tersebut, langsung dilakukan pendataan dan teguran agar tidak kembali berjualan, namun mereka akan diberi sanksi tegas jika kembali berjualan.

"Untuk obat dan minuman keras oplosan kami amankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual setelah didata dan diberikan peringatan, kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan," katanya pula.

Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menambahkan operasi penyakit masyarakat bersama dengan Polsek Cilaku akan lebih gencar digelar sebagai bentuk tindakan cepat atas laporan warga yang selama ini diresahkan dengan peredaran minuman keras dan obat terlarang yang sudah menelan korban jiwa di wilayah tersebut.

"Kami menyebar anggota sebelum menggelar operasi, warung mana saja yang berkedok depot jamu, masih menjual minuman keras dan obat terlarang. Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang," katanya lagi.

Pihaknya menegaskan pada pemilik warung yang terjaring razia, untuk tidak kembali melanggar, karena sanksi tegas hingga kurungan bandan akan dijatuhkan pihak berwenang. "Kami akan terus lakukan operasi bersama, agar Cianjur terbebas dari minuman keras, obat terlarang, dan narkoba," katanya pula.