Kemenkumham Sumsel segera tuntaskan vaksinasi 6.000 orang warga binaan

id Kanwil Kemenkumham Sumsel segera tuntasnya vaksinasi 6000 WBP, vaksinasi massal, vaksinasi massal di rutan, vaksinasi ma

Kemenkumham Sumsel segera tuntaskan vaksinasi 6.000 orang warga binaan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko memantau pelayanan vaksinasi massal bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya segera menuntaskan vaksinasi COVID-19 untuk 6.000 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang hingga kini belum tersentuh vaksin dosis pertama dan kedua.

"Hingga hari ini sudah dilakukan vaksinasi dosis pertama 4.000 tahanan dan WBP dan sekitar 5.000 orang telah divaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua, sedangkan sisanya 6.000 orang secara bertahap ditargetkan sebelum akhir 2021 sudah divaksin semuanya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko ketika memantau pelayanan vaksinasi massal bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa.

Menurut dia, 15 ribu tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum untuk mendapatkan vaksinasi sebagai tindakan antisipasi penularan virus corona jenis baru itu.

Dengan vaksinasi itu diharapkan tercipta kekebalan komunal di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang termasuk tempat berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19.

Selain vaksinasi, untuk memberikan perlindungan terhadap tahanan dan WBP serta petugas rutan dan lapas, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik secara ketat di lingkungan rutan/lapas.

Sementara bagi tahanan atau WBP baru, pihaknya mewajibkan penghuni baru itu untuk tes COVID-19 dan karantina sesuai dengan ketentuan selama 14 hari di sel khusus.

Setelah melalui masa karantina dan dipastikan oleh tim kesehatan rutan/lapas yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi COVID-19 baru dimasukkan di ruangan tahanan bersama.

Dengan menerapkan prokes secara ketat dan tindakan antisipasi lainnya, seluruh rutan dan lapas di wilayah Sumsel hingga kini dalam kondisi aman penularan virus corona karena tidak satupun petugas dan warga binaan yang terinfeksi COVID-19, ujar Indro.

Sementara Kepala Rutan Kelas I Mardan menjelaskan kegiatan vaksinasi massal di tempatnya itu diikuti 625 tahanan yang sedang dalam proses sidang pengadilan dan warga binaan pemasyarakatan yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Kegiatan vaksinasi masal bekerja sama dengan Polda Sumsel itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan terhadap 623 tahanan dan WBP.

Sementara sekitar 150 tahanan dan WBP lainnya yang hingga kini belum masuk dalam kegiataan vaksinasi massal karena terkendala data kependudukannya tidak sesuai dengan identitasnya segera diselesaikan permasalahhannya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat serta dijadwalkan pelayanan vaksinasinya untuk mendukung terwujudnya kekebalan komunal (herd immunity), ujar Mardan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto pada kesempatan itu menambahkan pihaknya siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham provinsi ini untuk menuntaskan vaksinasi terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan vaksinasi massal di Kota Palembang akan didukung tim vaksinator dari Polda Sumsel dan Polrestabes, sedangkang di kabupaten dan kota lainnya diperintahkan kepada seluruh kapolres berkoordinasi dengan kepala rutan dan lapas di masing-masing wilayahnya.

Dengan kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan vaksinasi massal dalam rangka memenuhi hak-hak WBP dan masyarakat secara umum, diharapkan bisa mempercepat proses vaksinasi di wilayah Sumsel sesuai target minimal 6,3 juta jiwa menuju Indonesia bebas dari pandemi, ujar Kapolda.