Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang akhirnya menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan modus melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara, Jumat.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat, membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara.
Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.
Saat itu juga, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sumsel safari Ramadhan ke lapas dan rutan
Jumat, 22 Maret 2024 19:13 Wib
Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 22:50 Wib
Warga binaan Lapas di Sumsel ikuti lomba MTQ Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 9:41 Wib
Selama Ramadhan Kemenkumham Sumsel gelar pesantren lapas
Rabu, 13 Maret 2024 20:29 Wib
Petugas lapas di Sumsel perketat pengamanan lapas pada ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktifmenghasilkan PNBP
Rabu, 6 Maret 2024 7:01 Wib
Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi
Selasa, 5 Maret 2024 19:52 Wib