Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut kasus seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di sebuah permukiman di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini mengatakan, pelaku berinisial AB (36) menganiaya ibunya berinisial EK (72) lantaran belum meminum obat penenang.
"Informasi dari RW memang karena baru pulang dari RS Grogol tidak mengonsumsi obat. Jadi karena tidak konsumsi obat, tensi dia jadi lebih tinggi, jadi lebih pemarah," kata Endah.
Peristiwa pemukulan itu bermula ketika pihak RT mendatangi rumah korban untuk melakukan penyuluhan pada pukul 07.00.
Namun saat dihampiri, pemilik rumah tidak kunjung membukakan pintunya. Beberapa jam kemudian, pelaku melaporkan kepada warga bahwa ibunya terjatuh di dalam kamar mandi.
Saat warga menghampiri, sang ibu sudah terbujur kaku di dalam kamar mandi dengan beberapa luka di sekujur tubuh.
Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap AB yang diduga sebagai pelaku.
Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak namun masih dapat dikendalikan. "Kadang teriak, kadang terlihat seperti baik-baik saja," kata dia.
Pelaku diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur.
"Kami tempatkan di dalam sel yang berbeda dengan tahanan lain," kata dia.
Berita Terkait
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Seorang warga Lampung Barat hanyut di Sungai Semangka
Jumat, 5 April 2024 3:05 Wib
Embiid kembali, 76ers langsung kalahkan tim pemuncak Wilayah Barat
Rabu, 3 April 2024 11:12 Wib
Harimau Sumatra kembali terlihat di Jalan Lintas Barat Krui
Senin, 1 April 2024 16:39 Wib
Masih ada tiga korban longsor Bandung Barat yang masih tertimbun
Jumat, 29 Maret 2024 15:01 Wib
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib
11 korban longsor di Bandung Barat dinyatakan hilang
Senin, 25 Maret 2024 22:55 Wib
51 orang pejabat Pasaman Barat dibatalkan pelantikannya , ini alasannya
Senin, 25 Maret 2024 2:14 Wib