Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya menyatakan pandemi COVID-19 tidak membuat minat calon pasangan pengantin untuk menunda acara pernikahan.
“Pandemi tidak mempengaruhi tekat calon pengantin untuk menikah dan saat prosesi pernikahan baik yang menikah di kantor maupun di luar kantor tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri di Calang, Rabu.
Samsul menyebutkan hingga September 2021, sebanyak 485 pasangan telah melaksanakan akan nikah yang terdiri dari 344 pasangan menikah di dalam Kantor dan 141 pasangan menikah di luar kantor.
Sementara pada tahun 2020 jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di kabupaten itu sebanyak 526 pasangan.
Ia merincikan paling banyak pasangan menikah dari 6 Kecamatan hingga September 2021 ada di Kecamatan Teunom yaitu 139 pasangan, Kecamatan Krueng Sabee, 108 pasangan, Kecamatan Jaya 79 pasangan, Kecamatan Sampoiniet 73 pasangan, Panga 46 dan Kecamatan Setia Bakti 40 pasangan.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan pernikahan pihaknya jauh-jauh hari untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi pernikahan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Warga Muba bisa pinjam mobil dinas bupati untuk pernikahan
Minggu, 4 Februari 2024 11:34 Wib
Deretan figur publik yang menikah ditahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023 14:13 Wib
100 orang tewas dalam kebakaran pesta pernikahan di Irak
Rabu, 27 September 2023 16:05 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda
Jumat, 15 September 2023 14:49 Wib
Ketum PSSI Erick Thohir berikan tips pernikahan kepada Pratama Arhan dan istri
Senin, 21 Agustus 2023 11:19 Wib
Wawako Palembang mengajak guru berperan aktif cegah pernikahan dini
Senin, 24 Juli 2023 21:00 Wib
Mayoritas pernikahan dini akibat pergaulan bebas
Jumat, 21 Juli 2023 15:11 Wib
Mencegah pernikahan anak jangan hanya omongan
Minggu, 16 April 2023 5:26 Wib