Gubernur Sumsel ajak semua elemen galakkan pencegahan narkoba

id narkoba, cegah narkoba, nerntasnarkoba, pencegahan dan pemberantasan narkoba, p4gn, kegiatan pencegahan, pemberantasan

Gubernur Sumsel ajak semua elemen  galakkan pencegahan narkoba

Ilustrasi - Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel, Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kegiatan P4GN perlu digalakkan oleh semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan karena jumlah korban penyalahgunaan dan kasus narkoba terus mengalami peningkatan sehingga memerlukan gerakan bersama untuk mengatasi kasus tersebut, kata Gubernur Herman Deru ketika memberikan bantuan kendaraan operasional kepada BNN provinsi setempat di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pencegahan dan pemberantasan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan zat adiktif (narkoba) tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum saja yang jumlah personelnya terbatas.

Partisipasi dari semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan memiliki peran besar dalam melakukan kegiatan P4GN dan menutup celah bagi siapapun untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu, kata Gubernur.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Joko Prihadi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang telah memberikan bantuan kendaraan operasional roda dua dan empat.

Kendaraan bantuan tersebut akan digunakan dengan sebaik mungkin oleh petugas BNN untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hingga pelosok desa mengenai bahaya narkoba sebagai tindakan pencegahan.

Selain itu juga akan digunakan untuk melakukan operasi penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk menggalakkan P4GN, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing dinas atau instansi pemerintah daerah (organisasi perangkat daerah-OPD) dan semua desa melalui instruksi Bupati/Wali Kota setempat.

Sedangkan untuk memerangi dan menjauhkan masyarakat dari narkoba, dilakukan penguatan mulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW dan deklarasikan 'Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor', ujar Brigjen Pol.Joko.