Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu menyatakan, pengawasan terhadap perusahaan teknologi finansial (fintech) yang dilakukan OJK dan lembaga berwenang lainnya perlu seiring dengan edukasi mengenai literasi finansial kepada masyarakat.
"Mengawasi fintech perlu berjalan bersamaan dengan edukasi mengenai literasi keuangan agar masyarakat yang tidak memiliki akses ke perbankan dapat tetap menikmati layanan keuangan," kata Thomas Dewaranu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, fungsi pengawasan atas fintech diperlukan untuk memastikan konsumen mendapatkan perlindungan atas penggunaan data mereka dan memastikan mereka memahami layanan yang mereka akses dengan baik serta transparan.
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan juga dapat dilakukan melalui edukasi keuangan masyarakat agar mereka menghindari perusahaan pinjsman online (pinjol) sekaligus memiliki kemampuan manajemen keuangan untuk dapat menghindari gagal bayar.
Apalagi, lanjutnya, kegiatan ekonomi tradisional dengan lembaga keuangan seperti bank, saat ini sudah bertransformasi ke arah pemanfaatan teknologi yang masif yang memunculkan pemain baru yang menawarkan berbagai jasa, di antaranya adalah kemunculan fintech.
"Fintech memiliki fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan lainnya, seperti menyediakan pinjaman dengan nominal yang lebih kecil, persyaratan lebih mudah dan proses yang relatif lebih singkat," katanya.
Untuk itu, ujar dia, kehadiran Fintech berperan penting dalam mempercepat tercapainya keuangan inklusif, namun hal ini harus disertai dengan ekosistem yang juga mendukung hadirnya inovasi ini.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan pemerintah mendukung penyelenggaraan FinEXPO BIK 2021 untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
"Tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah, yaitu hanya 38 persen di akhir 2019. Oleh karena itu, segala upaya mengakselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat terdepan dan terluar, yang dibarengi upaya peningkatan literasi keuangan, menjadi sangat penting dan strategis," kata Tirta dalam pembukaan pameran produk dan layanan jasa keuangan FinEXPO BIK 2021 yang dipantau di Jakarta, Senin (18/10).
Meskipun inklusi keuangan pada tahun 2019 telah mencapai 76 persen atau di atas target yang sebesar 75 persen, menurut Tirta, inklusi keuangan masyarakat belum merata. "Akses keuangan di perkotaan mencapai 84 persen, jauh lebih tinggi dari akses keuangan di wilayah pedesaan yang hanya 69 persen," katanya.
Upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, menurut dia, diperkuat oleh arahan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Berita Terkait
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
Jumat, 2 Februari 2024 14:42 Wib
Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
Ini alasan investasi hingga pinjol ilegal masih terus tumbuh
Jumat, 12 Januari 2024 17:21 Wib
Satgas Pasti blokir 22 entitas investasi ilegal dan 337 pinjol ilegal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:54 Wib
Hingga Oktober 2023, OJK temukan 1.178 aktivitas keuangan ilegal di Sumsel
Rabu, 13 Desember 2023 0:33 Wib
Mahasiswa diminta pastikan penyedia jasa pinjol terdaftar di OJK
Minggu, 10 Desember 2023 14:29 Wib