Luhut: Pemerintah pusat dukung Jawa Barat Selatan kejar ketertinggalan

id luhut panjaitan,west java summit,perpres rebana dan jabar selatan

Luhut: Pemerintah pusat dukung Jawa Barat Selatan kejar ketertinggalan

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan saat menyampaikan keynote speech pada The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021 secara virtual, Kamis (21/10/2021) (ANTARA/Youtube Bank Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah pusat dipastikan akan mendukung Jawa Barat bagian Selatan mengejar ketertinggalan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon, Patimban dan Kertajati (Rebana) dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Pemerintah pusat kami pastikan akan mendorong ini, banyak sekali ketertinggalan di bagian selatan Jawa Barat yang harus kita kejar dan banyak peluang di Rebana yang bisa dikembangkan,” kata Menko Luhut saat menyampaikan keynote speech pada The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021 secara virtual, Kamis.

Menko Luhut menyampaikan melalui Perpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh pembangunan yang dilakukan di kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong investasi yang ramah lingkungan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Luhut.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah pusat juga mendukung pengembangan industri khususnya di kawasan Rebana yang dapat menjadi pendorong eknomi baru yang unggul, berdaya saing dan bertaraf internasional.

“Sejumlah 162 program terdapat dalam Perpres tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjadikan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan sebagai tujuan utama investasi di Jawa Barat,” tuturnya.

Luhut berharap pemerintah daerah Jawa Barat dan seluruh masyarakat bahu membahu untuk mendukung pelaksanaan Perpres tersebut sehingga bisa membuat Jawa Barat lebih maju dan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun melalui Perpres No 87 Tahun 2021, Jawa Barat memperoleh komitmen dari pusat senilai Rp400 triliun selama tiga tahun atau hingga 2024 untuk kawasan Rebana dan kesetaraan di Jawa Barat bagian selatan.