Komoditas timah di fisik JFX capai harga tertinggi 39,800 dolar AS permetrik ton

id bbj,jfx,harga timah,komoditas timah

Komoditas timah di fisik JFX capai harga tertinggi 39,800 dolar AS permetrik ton

Komoditas Timah. (ANTARA/HO-PT KBI (Persero).)

Pangkalpinang (ANTARA) - Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta menyebutkan harga komoditas timah di pasar fisik pada 19 Oktober 2021 mencapai harga tertinggi yaitu 39.800 dolar AS per metrik ton.

"Harga ini merupakan harga tertinggi sejak timah murni batangan mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta, dan harga ini berdampak positif bagi negara," kata Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang melalui rilis yang diterima Antara, Kamis.

Menurut dia, selama bulan Oktober 2021, harga timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta telah mengalami peningkatan sebesar 18,2 persen, dimana di awal perdagangan mulai 1 Oktober 2021, harga yang terjadi sebesar 33.670 dolar per metrik ton.
Terjadinya kenaikan harga di pasar fisik timah murni batangan ini menunjukkan adanya kenaikan permintaan pasar, khususnya untuk ekspor.

Harga yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta ini adalah harga pasar yang terbentuk atas dasar permintaan dan penawaran yang terjadi secara murni.

"Terciptanya harga tertinggi ini tentunya merupakan angin segar bagi ekosistem pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta. Selain itu, pergerakan ekonomi global yang mulai tumbuh juga memberikan stimulus terhadap terjadinya kenaikan transaksi ini," katanya.

Pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta, merupakan perdagangan timah produksi PT Timah Tbk, dan khusus untuk kegiatan ekspor.

Sampai dengan Kuartal II 2021, transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta mencapai 672 Lot dalam 30.108 metrik ton, dengan total nilai transaksi mencapai 892,2 Juta dolar, atau lebih dari Rp12,6 triliun.

"Pasar fisik timah murni batangan untuk ekspor di Bursa Berjangka Jakarta mulai diperdagangkan sejak pertengahan 2019, sedangkan untuk pasar fisik timah dalam negeri baru mulai pada Maret 2021," kata Stephanus.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menambahkan KBI merupakan BUMN yang berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta.

Menurut Fajar, adanya pertumbuhan harga timah untuk ekspor di pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta juga memberikan dampak positif kepada negara.

"Dengan adanya ekspor timah tentunya akan memberikan tambahan devisa bagi negara," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Pusat dan Daerah juga akan mendapatkan dana bagi hasil dari royalti atas ekspor timah yang ada, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara bukan Pajak yang disebutkan Pemerintah akan mendapatkan royalti sebesar 3 persen dari harga jual. dan bagi pemerintah daerah akan ada alokasi dalam bentuk dana bagi hasil.

Dalam perdagangan komoditas ini, Indonesia sendiri menjadi pemain yang diperhitungkan di pasar timah dunia karena memiliki cadangan sekitar 17 persen dari total cadangan timah dunia.