Mayat pria berusia 22 tahun ditemukan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau

id Rejang Lebong ,Padang Ulak Tanding ,Jalan lintas Curup-Lubuklinggau,pembunuhan rejang lebong

Mayat pria berusia 22 tahun ditemukan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong mengevakuasi temuan mayat di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel. ANTARA/HO-dok.Polsek Padang Ulak Tanding

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu tengah menyelidiki temuan mayat yang diduga korban pembunuhan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Tomi Syahri dalam keterangannya, di Rejang Lebong, Rabu sore, mengatakan temuan mayat berjenis kelamin laki-laki di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Dusun Baru, Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong membuat heboh warga setempat dan pengguna jalan tersebut.

"Korbannya bernama Gandi Wiranda, umur 22 tahun yang beralamat di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dugaan sementara ini yang bersangkutan merupakan korban penganiayaan," kata dia.

Dia menjelaskan, penemuan mayat di pinggir jalan lintas penghubung kedua provinsi itu, diketahui oleh dua warga Dusun Baru, Desa Tanjung Sanai II, yakni Datul (56) dan Arlan Suheri (53). Keduanya melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah, dan kemudian keduanya menghubungi petugas Polsek Padang Ulak Tanding.

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding yang menerima laporan dari warga ini, kata dia lagi, kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya bersama dengan warga setempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Padang Ulak Tanding guna dilakukan pemeriksaan visum.

Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Padang Ulang Tanding diketahui korban meninggal akibat mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang, luka tusuk di bagian leher, luka sayat bagian tangan, luka lecet kaki sebelah kiri, dan luka lecet kaki sebelah kanan.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif dan pelaku pembunuhan korban. Pihak keluarga korban juga menolak jasadnya dilakukan autopsi.

Dugaan sementara pihaknya, korban sebelum meninggal dunia sempat dianiaya, kendati demikian barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, seperti HP, uang sebesar Rp660 ribu, KTP dan ATM serta senjata tajam jenis pisau.