Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap lima terduga pelaku pengoplosan minyak ilegal di dalam gudang di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, pada Selasa (19/10).
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Mohammad Santoso di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan kedalam mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih Nomor Pol BH 8756 EU.
Bahkan, kepolisian telah mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas pengoplosan minyak ilegal, yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi, dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.
"Kita mengamankan lima pelaku yang sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, empat pelaku merupakan pekerja gudang dan satu sopir mobil tangki minyak. Para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih enam bulan," kata Santoso.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari lokasi penimbunan itu mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih Nomor Pol BH 8756 EU dan solar olahan sembilan ton atau 9.000 liter.
Santoso mengungkapkan modus para pelaku mengisi BBM olahan kedalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.
"BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas 'ilegal drilling' di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak," katanya.
Santoso menambahkan pasal yang disangkakan untuk lima pelaku, yakni Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Harga CPO Jambi naik Rp96 per kilogram
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib