Jambi (ANTARA) - Polres Muarojambi bersama tim gabungan TNI serta Pemerintah Kabupaten Muarojambi menutup dengan cara membongkar tempat atau gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal, di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa.
Pembongkaran lokasi gudang minyak ilegal tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi Senin (18/10), dan setelah dipasangi garis polisi tempat tersebut kemudian ditutup dengan cara dihancurkan diratakan dengan tanah menggunakan satu unit alat berat.
Kapolsek Pijoan Iptu Irwan mengatakan pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemkab Muarojambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
"Kami menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki izin seperti gudang minyak ini, kami tutup dan kami lakukan pembongkaran," katanya pula.
Saat ini, pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 10 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar," kata Irwan.
Menurut keterangan dari para saksi, tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar beberapa hari belakangan ini.
"Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kami tutup, sudah kami police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian," ujarnya pula.
Pantauan di lokasi, tampak alat berat jenis ekskavator meratakan seluruh bak penampungam yang berada di tempat tersebut.
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, yaitu dua unit alat pompa minyak, selang, dan sampel minyak mentah.
Berita Terkait
Pertamina Sumbagsel tebar layanan tambahan BBM di jalur potensial
Kamis, 4 April 2024 23:30 Wib
Pertamina gelar uji ulang tera SPBU di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 19:59 Wib
Pertamina siagakan Satgas RAFI 2024 di OKU Raya
Selasa, 2 April 2024 6:54 Wib
Polres OKU gencarkan sidak SPBU
Senin, 1 April 2024 19:41 Wib
Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Senin, 25 Maret 2024 14:15 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
HET Minyak Goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 16:53 Wib
Muba mulai bangun pabrik minyak goreng
Rabu, 28 Februari 2024 21:25 Wib