KPK tangkap Bupati Kuansing terkait suap perizinan perkebunan

id BUPATI KUANSING,OTT BUPATI KUANSING,ANDI PUTRA,KPK,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

KPK tangkap Bupati Kuansing terkait suap perizinan  perkebunan

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)  Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK kumpulkan bukti terkait OTT di Riau

"Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: KPK benarkan OTT di Riau, belum diinfokan siapa saja ditangkap

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Pemerintah bantu pengadaan 79 unit rumah Suku Anak Dalam
Baca juga: Sumatran tiger was found dead, ensnared in Bengkalis