Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Berita Terkait
MU lirik eksekutif Southampton isi jabatan direktur olahraga
Selasa, 2 April 2024 16:10 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
BRI rombak jajaran direksi dan komisaris
Jumat, 1 Maret 2024 20:24 Wib
LKBN ANTARA sabet dua Top Digital Awards 2023
Selasa, 5 Desember 2023 0:56 Wib
Direktur Gratifikasi KPK diperiksa penyidikdi Bareskrim
Rabu, 15 November 2023 9:52 Wib
WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif
Selasa, 31 Oktober 2023 13:11 Wib
Beberapa petugas terluka akibatricuh di depan kantor BP Batam
Senin, 11 September 2023 14:16 Wib
Kurir narkoba diringkus, dua anggota dewan ikut terjerat
Kamis, 3 Agustus 2023 8:26 Wib