PON Papua - Panitia angkat berat sempat tunda pemenang akibat protes

id PON XX Papua, angkat berat, putri,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

PON Papua - Panitia angkat berat sempat  tunda pemenang akibat protes

Situasi saat sejumlah pelatih memprotes capaian atlet Jabar Maria Magdalena di meja wasit usai laga angkat berat putri 84kg putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Auditorium Uncen Jayapura, Papua, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).

Papua (ANTARA) - Panitia Pelaksana cabang angkat berat Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sempat menunda pengumuman pemenang kelas 84kg putri setelah pelatih atlet dari dua provinsi melayangkan protes.

"Saya memprotes keputusan wasit yang menyatakan angkatan atlet dari Jawa Barat Maria Magdalena di babak dead lift itu berhasil. Padahal saya lihat itu gagal," kata pelatih angkat berat Provinsi Riau Deriswan di Auditorium Uncen Jayapura, Rabu.

Deriswan menganggap angkatan barbel Maria Magdalena seberat 232,5kg gagal sebab salah satu lututnya melengkung. "Saya lihat dari layar tadi. Angkatan dead lift itu di saat beban diangkat posisi kaki harus lurus. Tadi itu bengkok, akhirnya lepas barbelnya dan jatuh tadi, harusnya itu gagal," katanya.

Sementara itu pelatih angkat berat Jawa Barat Agus Bambang turut memprotes pernyataan Riau. "Harusnya kita sudah mengamankan dua emas, tapi yang Maria Magdalena diprotes oleh mereka (Riau)," katanya.

Agenda upacara kemenangan laga final angkat berat 84kg putri yang semula dilaksanakan pukul 13.00 WIT, diundur setelah dewan wasit pertandingan bersedia mengevaluasi siaran ulang dari penampilan Maria Magdalena di ruang kontrol broadcast Auditorium Uncen.

"Dewan wasit ke ruang video untuk mengamati berulang-ulang sebelum diputuskan. Keputusan ada di dewan wasit," kata salah satu host pertandingan.

Peninjauan siaran ulang pun melibatkan perwakilan ofisial dari provinsi yang melayangkan protes. "Satu provinsi, satu perwakilan," katanya.

Usai 30 menit meninjau siaran ulang, dewan wasit yang diwakili Ani Suprapti, Sugito dan Dewi mengumumkan bahwa proses angkatan Maria Magdalena benar sehingga tidak ada anulir.