Polisi ringkus tiga pelaku pengeroyokan di Bitung

id pengeroyokan bitung

Polisi ringkus tiga pelaku pengeroyokan di Bitung

Ketiga tersangka yang diamankan Tim Resmob Polres Bitung. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

Manado (ANTARA) - Polisi meringkus tiga tersangka pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa, mengatakan tersangka masing-masing berinisial RW (19), RT (19), dan VM (20) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Katim Aipda Denhart Papente.

"Pertama tersangka RW yang ditangkap, kemudian RT dan VM, ketiganya ditangkap pada tempat berbeda di Pinokalan," katanya pula.

Ia mengatakan para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama terhadap korban, lelaki bernama Kevin Warouw.

Kejadian berawal saat korban sedang berada di dalam warnet tempat bekerja, kemudian datang para tersangka yang langsung masuk ke dalam warnet sambil mengonsumsi minuman keras.

Para tersangka kemudian menawarkan korban untuk minum minuman keras yang dibawa dan korban pun sempat meneguk sebanyak dua kali.

Selang beberapa menit kemudian, tersangka RW menanyakan kepada korban kenapa membanting kipas angin dan membunyikan giginya.

Korban pun mencoba menjelaskan kepada para tersangka, pertanyaan yang ditanyakan kepadanya, namun secara tiba-tiba tersangka RT langsung melakukan pemukulan terhadap korban, yang diikuti oleh RW dan VM.

Mendapat pukulan dari para tersangka, korban akhirnya menghindar dan melarikan diri ke rumah salah seorang warga, namun dikejar oleh para tersangka.

Di rumah warga tersebut, para tersangka masih melakukan pemukulan terhadap korban, dan akhirnya bisa dilerai oleh warga.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Bitung.

“Para tersangka sudah dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya lagi.