BPK temukan 373 orang penerima bansos di Kabupaten OKU miliki NIK ganda

id Bantuan sosial, NIK ganda, warga terdampak COVID-19, temuan BPK RI, Dinas Sosial OKU,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

BPK temukan 373 orang penerima bansos  di Kabupaten OKU miliki NIK ganda

Kartu Tanda Penduduk. (ANTARA/Edi Supendri)

Penyaluran bantuan sosial kepada 20 ribu masyarakat OKU yang terdampak COVID-19 dengan nilai bantuan sebesar Rp400 ribu per orang, terdapat 373 penerima dengan NIK ganda
Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengakui penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut 373 orang penerima bantuan sosial memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Kholik, saat dikonfirmasi di Baturaja, Selasa, menjelaskan ratusan NIK ganda itu terdapat pada penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang yang disalurkan Dinas Sosial Kabupaten OKU pada 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp8 miliar.

Dia menjelaskan pada penyaluran bantuan sosial kepada 20 ribu masyarakat OKU yang terdampak COVID-19 dengan nilai bantuan sebesar Rp400 ribu per orang, terdapat 373 penerima dengan NIK ganda.

Baca juga: Upaya mempermudah distribusi bansos
Baca juga: Kabupaten OKU tekan angka pernikahan anak usia dini


Uji petik yang dilakukan BPK kepada warga penerima bantuan yang terindikasi memiliki NIK ganda menunjukkan bahwa terdapat 10 warga pindah domisili namun belum mengurus pergantian KK sehingga masih terdaftar di domisili yang lama.

Terkait hal itu, Kholik mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti hasil temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

Baca juga: Polres OKU fasilitasi vaksinasi ratusan warga

Sesuai aturan, kata dia, bantuan tersebut telah disalurkan pihaknya kepada masyarakat sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik masing-masing warga.

"Jadi kalau ganda cuma satu yang dibagikan, satunya tidak. Itu solusi yang dilakukan. Sementara kelebihan anggaran telah dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Baca juga: Mensos tekankan peran pemda di DTKS kunci penyaluran bansos tepat