Kabupaten OKI raup investasi Rp17,6 triliun pada masa pemulihan ekonomi

id pemkab oki,ogan komering ilir,kabupaten oki,investasi ,penanaman modal ,modal usaha

Kabupaten OKI raup investasi Rp17,6 triliun pada masa pemulihan ekonomi

Bupati OKI Iskandar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kayuagung, Senin (11/10/21). (ANTARA/HO-Pemkab OKI)

Palembang (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, meraup investasi Rp17,6 triliun pada akhir semester II/2020 dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Senin, mengatakan, realisasi investasi itu mencapai 885 persen dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi.

“Tentunya kami yakin tahun 2021 akan lebih baik lagi, apalagi serapan terhadap dana PEN dan alokasi khusus penanganan COVID-19 sudah dilakukan,” kata Iskandar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia mengatakan meski berada di tengah iklim perekonomian yang penuh tantangan dan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, Kabupaten OKI tetap mampu mendatangkan penanam modal, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kabupaten OKI yang memiliki potensi dari sisi perkebunan, perikanan, perhutanan tanam industri tetap menarik minat investor.

Ini tak lain karena adanya keyakinan dari pebisnis bahwa berusaha di Kabupaten OKI itu menguntungkan.

Apalagi, ekonomi Kabupaten Ogan Komering Ilir pada tahun 2020 masih bertumbuh di angka 0,24 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang - 2,07 persen, dan Provinsi Sumatera Selatan yang minus -0,11 persen.

Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten OKI Makruf mengatakan target investasi di Ogan Komering Ilir senilai Rp5 triliun pada 2021.

“Kami berharap ada penambahan investasi pada sisa tiga bulan hingga penutupan akhir tahun 2021, sejauh ini kami sudah mengumpulkan Rp4 triliun,” kata dia.

Untuk menggaet investasi ini, pemkab berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam perizinan menggunakan Sistem Perizinan Online Single Submission.