Polisi bongkar industri rumahan produksi senjata api rakitan di OKU Timur

id senjata rakitan,senpi rakitan,produksi senpi rakitan,oku timur,pelaku pembuat senpi,industri rumahan senpi

Polisi bongkar industri rumahan produksi senjata api rakitan di OKU Timur

Anggota Resmob Shadow Walet Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. (HO-Polres OKU Timur)

Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu
Martapura, OKU Timur (ANTARA) - Anggota Resmob Shadow Walet Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Terbongkarnya kasus ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB, kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tersangka pembuat senjata api rakitan berinisial RY (37) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

Pelaku ditangkap justru saat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya bersama dua orang rekannya yaitu RH (25) dan FT, keduanya warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung sebagai pemilik narkoba.

Baca juga: Polres OKU tembak mati begal karena melawan petugas gunakan senpi rakitan
Baca juga: Polda Sumsel tingkatkan operasi penertiban senjata api ilegal

"Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Dari tangan tersangka RY polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gerinda, dua alat bor, satu buah alat kikir, satu buah gulungan colokan kabel, satu buah kompresor las, satu buah ragum, satu buah lempeng besi pembentukan magazine dan satu buah besi bekas rel kereta api.

Kemudian polisi juga menyita enam buah besi berbentuk magazine, satu buah besi bulat bakal jadi slinder senjata api rakitan, satu buah ujung laras senjata FN, satu buah senjata api rakitan jenis FN bergagang kayu warna coklat.

Baca juga: Polda Sumsel amankan 463 senjata api dari masyarakat
Lalu satu buah senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi Pin 38mm, satu rangkaian senjata api jenis FN dengan magazinte dan satu buah laras berikut gagang kayu warna coklat sebagai barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak enam paket jenis sabu-sabu seberat bruto 1,23 gram, termasuk satu buah timbangan, satu buah sekop plastik dan dua buah korek api gas.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Polda Sumsel imbau masyarakat serahkan senjata api rakitan jika tak mau berurusan hukum
Baca juga: Seorang warga serahkan senjata api rakitan ke TNI